SIARAN PERS
Nomor: 001/Sipers/B7.21/IX/2026
Manado, 4 September 2026 – Pendidikan nonformal bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan nonformal memiliki peran yang tidak kalah penting dari pendidikan formal dalam merajut masa depan bangsa. Menyadari hal tersebut, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah inisiatif dengan menggelar sosialisasi daring mengenai Permen PAN RB Nomor 7 Tahun 2026, yang fokus pada Jabatan Fungsional (JF) di bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan, khususnya bagi JF Pamong Belajar dan JF Penilik, Jumat (4/9/2026).
Kepala BGTK Provinsi Sulawesi Utara, Arianto Batara, S.P., M.Pd., dalam arahannya menyampaikan pesan yang menggugah semangat para peserta. Beliau mengingatkan bahwa JF Pamong Belajar dan JF Penilik bukan sekadar jabatan, melainkan garda terdepan pendidikan jalur nonformal yang memegang tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di tengah masyarakat.
Kabar baik turut disampaikan mengenai pendaftaran untuk JF Pamong Belajar dan JF Penilik melalui Uji Kompetensi Peralihan Jabatan Lainnya (UKPJL) kini resmi dibuka, dengan salah satu syarat utamanya adalah memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai pendidik. Peluang ini te merupakan kesempatan emas bagi para pendidik berdedikasi yang ingin mendedikasikan diri lebih luas di jalur fungsional ini.
Wawasan peserta semakin diperkaya dengan pemaparan materi yang komprehensif dari Deivy Rasubala, S.E., M.Si., Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) Ahli Muda BGTK Provinsi Sulawesi Utara. Paparan ini mengupas tuntas substansi PermenPANRB No. 7 Tahun 2026, seluk-beluk UKPJL, serta panduan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) untuk periode 2 tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diikuti oleh berbagai elemen penting penggerak pendidikan, mulai dari pejabat dan admin GTK Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, pejabat dan admin dari BKD/BKPSDM/BKPP, hingga para praktisi dari unsur JF Pamong Belajar dan JF Penilik sendiri.
Melalui kolaborasi dan pemahaman regulasi yang selaras ini, BGTK Sulawesi Utara berharap seluruh stakeholder dapat bergerak bersama membawa angin segar bagi kemajuan kualitas pendidikan nonformal di Bumi Nyiur Melambai.
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara
Laman: bgtksulut.kemendikdasmen.go.id
Instagram: Instagram.com/bgtksulut
Facebook: facebook.com/bgtksulut
YouTube: BGTKSULUT
Pertanyaan dan Pengaduan:082190027477 ult bgtksulut
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
#BGTKSulut



