Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan monitoring komunitas belajar. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau ketersesuaian pelaksanaan komunitas belajar dengan hasil pengisian refleksi komunitas belajar, mengumpulkan praktik baik pelaksanaan komunitas belajar di daerah, dan meningkatkan pemahaman pentingnya komunitas belajar yang berpusat pada murid.
Sasaran monitoring komunitas belajar adalah 33 komunitas belajar dalam sekolah yang sudah mengisi refleksi komunitas belajar dari jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA di 15 Kabupaten/ Kota.
Monitoring komunitas belajar dilaksanakan pada bulan Oktober dan Desember 2024 dengan tiga tahap pelaksanaan. Petugas monitoring adalah tim Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara dan fasilitator komunitas belajar, Hamka Arifuddin, S.Pd. (Guru SMPN 1 Melonguane).









